Kamis, 01 Mei 2014
Product National Bruto (PNB)
Produk Nasional Bruto / PNB
Pengertian Produk Nasional Bruto adalah hasil produksi dalam suatu wilayah yang telah dikurangi hasil faktor produksi yang pemiliknya bukan berasal dari dalam perekonomian serta ditambah nilai faktor produksi dari dalam perekonomian yang berada di luar daerah perekonomian.
Rumus hitung PNB yaitu :
Produk Nasional Bruto = PDB + hasil faktor produksi milik domestik yang ada di luar negeri – hasil output faktor produksi milik luar negeri yang ada di dalam negeri
Produk Nasional Bruto (Gross National Product/GNP) adalah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun, termasuk di dalamnya barang dan jasa yang dihasilkan warga negara tersebut yang berada/bekerja di luar negeri. Barang dan jasa yang dihasilkan warga negara asing yang bekerja di dalam negeri, tidak termasuk GNP.
GNP = GDP – (Produk Netto terhadap luar negeri)
Produk Nasional Bruto (PNB), atau dalam bahasa Inggris dinamakan Gross Nasional Product (GNP) adalah konsep yang mempunyai arti yang bersamaan dengan GDP, tetapi memperkirakan jenis-jenis pendapatan yang sedikit berbeda. Dalam menghitung Pendapatan Nasional Bruto, nilai barang dan jasa yang dihitung dalam pendapatan nasional hanyalah barang dan jasa yang diproduksikan oleh faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh warga negara dari negara yang pendapatan nasionalnya dihitung. Oleh karena faktor-faktor produksi yang dimiliki warga negara sesuatu negara terdapat di negara itu sendiri maupun di luar negeri, maka nilai produksi yang diwujudkan oleh faktor-faktor produksi yang digunakan di luar negeri juga dihitung di dalam Produk Nasional Bruto. Tetapi sebaliknya, dalam Produk Nasional Bruto tidak dihitung produksi yang diwujudkan oleh faktor-faktor produksi milik penduduk atau perusahaan negara lain yang digunakan di negara tersebut.
Ini berarti secara konsepsual, pendapatan warga negara Singapura yang bekerja di Indonesia dan keuntungan perusahaan multinasional Jepang yang beroperasi di Indonesia tidak termasuk dalam Produk Nasional Bruto Indonesia. Tetapi sebaliknya pendapatan pekerja-pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri termasuk dalam Produk Nasional Bruto Indonesia.
Dengan memperhatikan perbedaan di antara arti PDB dan PNB di atas dapatlah dirumuskan sifat hubungan di antara Produk Domestik Bruto dan Produk Nasional Bruto, yaitu seperti dinyatakan oleh persamaan di bawah ini:
PDB=PNB-PFN dari LN
Dimana PFN dari LN adalah pendapatan faktor neto dari luar negeri. PFN dari LNadalah pendapatan faktor-faktor produksi yang diterima dari luar negeri dikurangi dengan pendapatan faktor-faktor produksi yang dibayarkan ke luar negeri.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar